Legal Protection of Customers' Personal Data in Online Loan Collection in Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.63208/21015-395Keywords:
Customers, Debt Collection, Legal Protection, Online Loans, Personal DataAbstract
The development of online loan services in Indonesia provides easy access to financing, but it also creates legal issues regarding the protection of customers personal data, particularly during the collection process. The disproportionate use of personal data, the dissemination of information to third parties, and collection actions containing threats can harm customers privacy and security rights. This study aims to analyze the legal regulation of customers personal data protection in online loan activities in Indonesia, the forms of legal protection for personal data in the collection process, and the legal liability of operators for the misuse of customers personal data. The study employs a normative legal method with statutory and conceptual approaches. Legal materials were analyzed qualitatively by connecting applicable legal provisions with the results of previous studies published over the last five years. The results indicate that the protection of customers personal data has been strengthened through Law Number 27 of 2022 on Personal Data Protection and financial services sector regulations. Collection must be conducted lawfully, proportionally, transparently, and with respect for the customer's right to privacy. The misuse of personal data can incur legal liability for the violating parties.
References
Abrianti, S., Anggraini, A. M. T., & Probondaru, I. P. (2024). Dampak pinjaman online bagi masyarakat: Mensejahterakan atau menyengsarakan? (Studi tentang pandangan masyarakat di wilayah Bintaro, Tanggerang Selatan). UNES Law Review, 6(4), 10420–10431.
Ananto, R. H., Idayati, S., & Taufik, M. (2024). Kajian hukum praktek lembaga keuangan ilegal diluar Otoritas Jasa Keuangan. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi, 3(1), 227–240.
Anggitafani, R. F. (2020). Perlindungan hukum data pribadi peminjam pinjaman online perspektif POJK No. 1/POJK.07/2013 tentang perlindungan konsumen sektor keuangan dan aspek kemaslahatan [Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim].
Anggriawan, E. (2020). Perlindungan hukum terhadap debitur yang diancam oleh kreditur dalam perjanjian hutang piutang secara online. Pemuliaan Hukum, 3(2), 65–82.
Guntara, D., Abas, M., & Asyahadi, F. (2023). Perlindungan hukum nasabah atas kerugian transaksi pinjaman online ilegal dihubungkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Binamulia Hukum, 12(1), 109–119.
Hanifawati, S. D. (2021). Urgensi penegakan hukum pidana pada penerima pinjaman kegiatan peer to peer lending fintech ilegal dan perlindungan data pribadi. Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan, 2(2), 162–172.
Hendarto, I. S. (2024). Implikasi pengaruh minimnya pengaturan perlindungan privasi data pribadi nasabah pada perbankan digital. Journal Justiciabelen (JJ), 4(2), 129–140.
Ichsandi, M. W., & Silalahi, W. (2024). Urgensi perlindungan data pribadi dalam sektor perbankan di era digital. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(12).
Kesuma, A. A. N. D. H., Budiartha, I. N. P., & Wesna, P. A. S. (2021). Perlindungan hukum terhadap keamanan data pribadi konsumen teknologi finansial dalam transaksi elektronik. Jurnal Preferensi Hukum, 2(2), 411–416.
Khotimah, D. N., & Yazid, I. (2023). Perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah pinjaman online pada aplikasi fintech berdasarkan ijtima’ulama komisi fatwa se-Indonesia. Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia, 9(2), 1006.
Kurniawati, H., & Yunanto, Y. (2022). Perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan data pribadi debitur dalam aktivitas pinjaman online. Jurnal Ius Constituendum, 7(1), 102–114.
Lathifah, D. S., & Maulani, V. R. (2023). Perlindungan data pribadi konsumen pinjaman online menurut UU No. 27 Tahun 2022. AJMIE: Alhikam Journal of Multidisciplinary Islamic Education, 4(1), 69–78.
Nurani, E., Wiryanto, W., & Riyanto, S. (2023). Optimalisasi perlindungan konsumen atas kebocoran pengelolaan data pribadi dalam pinjaman online. Jurnal Hukum Jurisdictie, 5(2), 51–69.
Nurmantari, N. N. A. D., & Martana, N. A. (2019). Perlindungan hukum terhadap data pribadi peminjam dalam layanan aplikasi pinjaman online. Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum, 8(12), 1–14.
Priliasari, E. (2019). Pentingnya perlindungan data pribadi dalam transaksi pinjaman online. Majalah Hukum Nasional, 49(2), 1–27.
Rizki, E. P. (2024). Perspektif hukum ekonomi syariah terhadap perlindungan hukum nasabah (customer) dalam transaksi pinjaman online (fintech) [Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung].
Satria, M., & Handoyo, S. (2022). Perlindungan hukum terhadap data pribadi pengguna layanan pinjaman online dalam aplikasi Kreditpedia. Journal de Facto, 8(2), 108–121.
Syifa, A. R., & Adam, R. C. (2024). Perlindungan Data Pribadi Nasabah Peminjam dalam Layanan Pinjaman Meminjam Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Hukum Perlindungan Data Pribadi. UNES Law Review, 7(2), 683-694.
Wafda, P. N. (2023). Perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan data pribadi dalam aplikasi pinjaman online [Doctoral dissertation, Universitas Islam Malang].
Wahyudi, B. (2022). Perlindungan hukum bagi nasabah yang data pribadinya disebarkan dan disalahgunakan oleh pemberi pinjaman online ilegal. Dinamika, 28(11), 4729–4741.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 The Author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


